INDONESIA THE DIGITAL ENERGY OF ASIA

 
Pengertian Digital Economy lebih menitikberatkan pada transaksi dan pasar yang terjadi di dunia internet. Pengertian yang lebih luas dari sekedar transaksi atau pasar adalah New Economy yang menurut PC Magazine adalah “The impact of information technology on the economy“. Pengertiannya lebih menonjolkan pada penerapan teknologi informasi pada bidang ekonomi.
New Economy lahir karena keberadaan IT dan globalisasi yang menyebabkan terjadinya tingkat produktifitas dan pertumbuhan (perusahaan atau negara) sangat tinggi. Istilah New Economy memang pertama kali muncul di Amerika Serikat. Menurut studi Kauffman dan ITIF, New Economy diukur dengan sejumlah indikator yang dikelompokkan dalam lima komponen yaitu pekerjaan berbasis pengetahuan, globalisasi, dinamisme ekonomi, transformasi ke digital economy, dan kapasitas inovasi teknologis.
Di Indonesia, transaksi digital semakin berkembang. Penggunaan E-banking dalam transaksi ekonomi semakin berkembang pesat. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia juga ikut bersaing dalam dunia ekonomi digital. Economist Intelligence Unit merilis urutan negara-negara berdasarkan perkembangan ekonomi digital suatu negara. Indonesia menempati urutan 65(enam puluh lima) dari 70(tujuh puluh) negara. Pengurutan ini didasarkan beberapa segi yakni konektifitas, lingkungan bisnis, lingkungan sosial dan budaya, lingkungan hukum, kebijakan dan visi pemerintah serta konsumen. Indonesia sendiri memperoleh nilai 2.60 untuk konektivitas, 6.04 untuk lingkungan bisnis, 3.60 untuk lingkungan sosial dan budaya, 4.20 untuk lingkungan hukum, 3.88 untuk kebijakan dan visi pemerintah, 2.55 untuk segi konsumen. Secara keseluruhan Indonesia memperoleh nilai 3.60.
Dari segi konektivitas Indonesia berada di urutan 145 dengan kecepatan download 1.33Mb/s. Nilai ini sangat jauh dibandingkan dengan kecepatan internet di negara-negara lainnya. Bahkan untuk regional Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal dari negara lainnya.
Dari segi lingkungan bisnis, dengan berkembangnya penggunaan internet di sektor bisnis terjadi perubahan kultur dalam berbisnis seperti hilang atau berkurangnya perantara atau broker dalam bisnis sehingga mempersingkat saluran distribusi. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Indonesia juga banyak yang membangun infrastruktur dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat bantu dalam menghadapi persaingan dalam perekonomian digital.
Dari segi sosial dan budaya, masyarakat Indonesia pada saat ini sudah semakin maju. Terbukti menurut survey dari situs WorlBank.org, Indonesia mengalami peningkatan pengguna internet yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia mulai mengikuti perkembangan teknologi di dunia. Hal ini juga menjadi parameter pertumbuhan perekonomian digital suatu negara.
Dari segi lingkungan hukum, dalam menjaga kestabilan dan keamanan teknologi informasi dan komunikaasi, terutama internet di Indonesia. Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membentuk Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (ID-SIRTII) yang bertujuan untuk mengimbangi dengan kesiapan infrastruktur strategis untuk meminimalisir dampak negatif dari jaringan internet di Indonesia. Yang bertugas melakukan sosialisasi dengan pihak terkait tentang keamanan sistem informasi, melakukan pemantauan, pendeteksian, peringatan dini terhadap ancaman terhadap jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri khususnya dalam pengamanan pemanfaatan jaringan, membuat/menjalankan/mengembangkan serta statistik keamanan internet di Indonesia.
Dari segi kebijakan dan visi pemerintah dalam ekonomi digital Indonesia. Pemerintah saat ini masih berfokus pada kabijakan ekonomi yang bersifat fiskal, sehingga kebijakan yang menguntungkan entrepreneur yang berkecimpung di dunia e-business masih relatif kurang. Namun dengan semakin majunya masyarakat Indonesia pemerintah tentu akan membuat kebijakan untuk mengimbangi dan mengatur pelaksanaan perekonomian digital.
Dari segi konsumen, walaupun perkembangan pengguna internet di Indonesia mulai meningkat. Namun, tidak menjamin banyaknya jumlah konsumen dalam transaksi ekonomi digital. Hal ini disebabkan masyarakat Indonesia lebih banyak menggunakan internet untuk bermain game ataupun bersosialisasi dengan jejaring sosial. Selain itu masih kurangnya kepercayaan konsumen dalam melakukan transaksi online.
Ekonomi digital memang memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan di Indonesia. Laporan dari Oxford Economics (2016) menyebutkan bahwa keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan jumlah lapangan kerja di Indonesia. Secara khusus, setiap 1 persen peningkatan penetrasi mobile diproyeksikan menyumbang tambahan 640 juta US Dollar kepada PDB Indonesia serta membuka 10.700 lapangan kerja baru pada tahun 2020. Kontribusi sektor TIK makin terasa signifikan terhadap PDB Indonesia, mengingat sektor TIK menyumbang 7.2 persen dari total PDB Indonesia. Walaupun angka ini masih jauh dibandingkan sektor lain, namun sektor TIK mengalami pertumbuhan sekitar 10 persen yang merupakan pertumbuhan terbesar dibandingkan sektor lain. Pertumbuhan ini pun juga jauh lebih besar dibandingkan pertumbuhan rata-rata PDB nasional yang hanya 5 persen. Maka tidak mengherankan jika pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang besar terhadap sektor ekonomi digital.
Lantas, apa saja tren pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia? Setidaknya terdapat 3 sektor yang sedang mengalami pertumbuhan pesat, yaitu on-demand services, financial technology (fintech), dan e-commerce. Di sektor on-demand services, Go-Jek menjadi pelopor utama dengan layanan pemesanan ojek berbasis aplikasi. Meskipun sudah berdiri sejak 2010, namun Go-Jek sendiri baru merilis aplikasi pada tahun 2015, dan sejak saat itu pertumbuhan layanan berbasis on-demand menjadi tumbuh pesat di Indonesia. Mengusung slogan an ojek for every need, Go-Jek memfasilitasi hampir semua layanan secara on-demand, mulai dari pengiriman barang, pemesanan makanan, bahkan hingga hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya seperti jasa cuci mobil dan bersih-bersih rumah.
Dampak yang ditimbulkan Go-Jek sangat signifikan. Dampak positifnya sudah jelas, Go-Jek mendorong pertumbuhan lapangan kerja baru yang menjanjikan yang dapat memberikan pemasukan lebih dibanding industri konvensional dengan jam kerja fleksibel. Selain itu, Go-Jek juga mencoba menjadi solusi atas absennya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kemacetan dengan menawarkan mobilitas yang tinggi. Namun, banyak pula dampak disruptif yang ditimbulkan Go-Jek, terutama terhadap para ojek dan taksi konvensional. Penghasilan yang menurun dan kompetisi yang dirasa tidak adil menjadi pemicunya, sehingga banyak terjadi penolakan di daerah-daerah bahkan sampai berujung anarkis. Pemerintah pun berusaha turun tangan dengan meregulasi para pemain baru ini, namun regulasi yang ada terkesan terlalu berpihak kepada para pemain lama. Menarik untuk diikuti bagaimana dinamika kedepannya, mengingat tren layanan seperti ini masih akan tumbuh pesat dalam beberapa tahun kedepan.
Industri Fintech juga menjadi salah satu primadona yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Laporan dari DailySocial mencatat bahwa dalam dua tahun terakhir pertumbuhan fintech start-up mencapai 78%, dan sebagian besar fokus di sektor pembayaran. Hal ini wajar mengingat fakta bahwa saat ini hanya 36% dari orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening di bank. Padahal, teknologi finansial adalah enabler penting bagi kesuksesan ekonomi digital. Selain itu, dampak dari fintech sendiri sangat terasa dalam hal mempromosikan layanan finansial yang inklusif. Dengan adanya fintech, masyarakat dapat melakukan pembayaran lewat pulsa telepon ataupun lewat minimarket secara mudah dibanding harus melakukan transfer lewat bank. Menyadari pertumbuhan industri fintech ini, pemerintah lewat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersikap sangat supportif dengan menyusun peraturan mengenai peer-to-peer Fintech lending serta membuka Bank Indonesia Fintech Office (BI FTO) untuk memantau segala dinamika pertumbuhan industri fintech di Indonesia.
E-commerce juga menjadi industri yang mengalami pertumbuhan signifikan di Indonesia. Hal ini didasari fakta bahwa 8 juta masyarakat Indonesia sudah berbelanja secara online dan diprediksi terus meningkat. Perilaku konsumtif dan digital dari masyarakat Indonesia, ditambah meningkatnya jangkauan pasar menjadi pendorong utama. Tren ini pula yang membuat banyak pemain yang selama ini berjualan secara offline turut membuka toko online. Meski begitu, sektor e-commerce di Indonesia baru berkontribusi sebesar 0.8% dari total penjualan ritel, jauh dibawah Tiongkok (11%) dan Amerika Serikat (8%). Untuk itu, sesuai visi ekonomi digital 2020 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung ekosistem e-commerce di Indonesia, seperti Paket Kebijakan Ekonomi 14 tentang peta jalan e-commerce, 1 juta domain name gratis, digitalisasi 50 juta UKM, dan gerakan 1000 start-up digital.

Penutup

Melihat potensi yang besar di Indonesia, Visi Ekonomi Digital Indonesia 2020 bukanlah sebuah mimpi yang tak mungkin dicapai. Namun, ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan bersama, tidak hanya oleh Pemerintah Indonesia tapi juga oleh berbagai pihak terkait. Pertama, mengurangi kesenjangan digital di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bagaimana masyarakat Indonesia dimanapun mereka berada bisa mendapatkan akses yang sama kepada layanan telekomunikasi, mengingat infrastruktur adalah syarat utama kesuksesan ekonomi digital. Hal ini memang menjadi salah satu perhatian Pemerintah lewat peluncuran rencana pitalebar Indonesia 2014-2019 dan penyelesaian pembangunan Palapa Ring di kawasan Indonesia Timur. Rencananya, proyek ini akan selesai pada 2019 sehingga diharapkan akses ke jaringan telekomunikasi akan semakin baik.
Isu kedua adalah terkait SDM. Walaupun start-up digital mengalami pertumbuhan yang masif, namun kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan dalam hal menemukan talenta yang berkualitas dan sesuai kebutuhan industri. Akibatnya, sering terjadi talent war antar start-up dimana seorang talenta berkualitas menjadi rebutan berbagai start-up. Salah satu yang menjadi akar permasalahannya adalah sektor pendidikan tinggi Indonesia yang belum dapat menghasilkan SDM yang sesuai kebutuhan industri. Mengingat pentingnya SDM sebagai kunci peningkatan daya saing start-up Indonesia di kancah internasional, kolaborasi sektor bisnis dan akademik perlu ditingkatkan kembali sehingga tidak terjadi mismatch antara kedua sektor ini.
Terakhir, regulasi selalu menjadi isu utama jika kita bicara tentang start-up dan disruptive innovation. Faktanya, regulasi memang selalu tertinggal dibandingkan dinamika pertumbuhan teknologi yang sangat pesat. Namun, yang perlu dipastikan adalah bagaimana Pemerintah bersama pihak-pihak terkait dapat menyusun regulasi yang adaptif dan tidak mematikan inovasi digital. Pemerintah saat ini telah menunjukkan tren yang positif dalam hal penyusunan regulasi, namun di internal Pemerintah sendiri terdapat perbedaan perspektif dalam menanggapi inovasi digital. Contoh yang terlihat adalah bagaimana para pemain baru di sektor on-demand transportation terkesan mendapatkan regulasi yang tidak suportif dengan menyamakan mereka dengan para pemain lama. Namun di sisi lain sektor Fintech dan e-commerce mendapat perhatian dan dukungan yang sangat banyak. Belum lagi isu-isu lain seperti perlindungan data konsumen, keamanan transaksi dan isu-isu lain yang masuk dalam ranah cyber security. Lebih jauh, keberadaan sebuah badan khusus yang fokus mengkoordinasikan isu-isu terkait ekonomi digital menjadi sebuah keharusan, mengingat selama ini isu ekonomi digital diurus secara "keroyokan" oleh berbagai instansi pemerintah. Bila semua tantangan ini bisa ditangani secara serius, dan semua potensi yang ada bisa dimaksimakan, bukan tidak mungkin kita akan melihat Indonesia berjaya sebagai kekuatan ekonomi digital di ASEAN bahkan di dunia. Semoga visi besar ini bisa terwujud.

#Ecodigi 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar